Pengertian : Semua cedera yang terjadi akibat paparan suhu yang tinggi.
Penyebab Luka Bakar :
1. Panas ( Suhu Diatas 60º ), contoh : Api, Uap panas, Benda panas
2. Listrik, Contoh : Listrik Rumah tangga, Petir
3. Kimia, Contoh : Soda Api, Air aki (Zuur)
4. Radiasi, Contoh : Sinar Matahari (Ultra Violet), Bahan Radioaktif
Pengolongan
Berdasarkan luas lapisan kulit yang mengalami cedera, luka bakar dikelompokkan
menjadi :
1. Luka Bakar Derajat Satu (Permukaan) meliputi permukaan kulit yang paling atas (
kulit Ari / Epidermis )
2. Luka Bakar Derajat Dua. Sedikit lebih dalam
3. Luka Bakar Derajat Tiga. Lapisan yang terkena tidak terbatas bahkan sampai
kedalam tulang dan rongga dalam.
Luas permukaan luka bakar
Dalam penangan luka bakar dan penentuan derajat berat luka bakar, luas permukaan
tubuh yang mengalami luka bakar sangat berperan. Pedoman untuk memperkirakan luas
daerah yang terbakar dilakukan dengan Hukum 9 ( rule of nine ) yaitu dengan membagi
daerah tubuh dengan prosentase sembilan per daerah tubuh ( lihat gambar hukum 9 )
Penangangan Luka Bakar :
1. Alirkan air biasa ke daerah yang luka, bila ada bahan kimia alirkan air terus
menerus selama 20 menit atau lebih
2. Lepaskan pakaian dan perhiasan, jika pakaian melekat pada luka bakar gunting
sekitarnya jangan memaksa untuk melepasnya
3. Tutup luka bakar, gunakan penutup luka steril ( kassa Steril ), jangan memecahkan
gelembung.
4. Jangan gunakan mentega, odol, oli, kecap, kopi, air es.
5. Rujuk ke fasilitas kesehatan
No comments:
Post a Comment